PURBALINGGA – Untuk keempat kalinya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Disamping Kabupaten Purbalingga, dua kabupaten lain di Jawa Tengah juga menerima LHP dengan predikat WTP, yakni Kabupaten Kudus dan Wonogiri.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 bagi tiga kabupaten tersebut dilakukan secara virtual oleh kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, Senin (18/5).
Penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 Kabupaten Purbalingga dilakukan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE., B.Econ., MM. dan ketua DPRD Purbalingga H.R. Bambang Irawan, SH.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ayub Amali mengatakan, semenjak adanya pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya tanggal 16 Maret 2020 menghimbau agar semua kegiatan belajar dan bekerja dilakukan dari rumah (Work From Home). Pidato presiden ditindaklanjuti di kalangan pegawai BPK dengan menerbitkan surat WFH bagi pegawainya. Bahkan untuk pekerjaan pemeriksaan juga harus menyesuaikan protokol penanganan covid-19.
“Yang biasanya bisa langsung melakukan konfirmasi dan pengecekan fisik di lapangan, terpaksa dirubah dengan minta tolong dengan pejabat di inspektorat dan lini terkait untuk membantu.” kata Ayub.
Sesuai ketentuan undang undang, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporannya kepada BPK. BPK mempunyai waktu 2 bulan untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan laporannya kepada lembaga legislatif dan pimpinan daerah. Standart pemeriksaan menggunakan standart pemeriksaan keuangan negara (SPKN) yang ditetapkan dalam Peraturan BPK No 1 Tahun 2017.
“Hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, kami BPK Perwakilan Jawa Tengah menyimpulkan opini atas laporan keuangan Kabupaten Purbalingga, Kudus dan Wonogiri adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.
Bupati Tiwi mewakili tiga kabupaten penerima Opini WTP BPK menyatakan, penghargaan setinggi-tinggi kepada BPK, utamanya tim pemeriksan LKPD yang melakukan pemeriksaan dengan mengedepankan protokol penanganan Covid-19.
“Tim pemeriksa BPK bahkan melakukan pemeriksaan jarak jauh, akan tetapi seluruh pemeriksaan dilakukan dan berjalan dengan baik dan lancar.” kata Tiwi.
Mewakili kabupaten Purbalingga, Kudus dan Wonogiri, Tiwi mengungkapkan terimakasih atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan yang telah diberikan tim pemeriksa selama ini untuk ketiga kabupaten.
“Kami menyadari betul, masih banyak hal-hal yang perlu kami perbaiki, perlu kami tindaklanjuti, dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi ke depan dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (umg/humaspurbalingga).