PURBALINGGA – Enam bulan kepemimpinan Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam rangka penanggulangan kemiskinan, berbagai langkah sudah dilaksanakan. Langkah-langkah tersebut antara lain verifikasi dan validasi data kemiskinan, identifikasi permasalahan serta perumusan strategi penanggulangan kemiskinan dan pengambilan kebijakan serta program/aksi penaggulangan kemiskinan.
“Karena permasalahan kemiskinan tidak dapat diselesaikan secara cepat, melainkan harus ditanggulangi secara sistematis, terarah, sinergis dan terpadu yang mencakup seluruh sektor,”jelas Bupati Purbalingga Tasdi saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga dengan agenda penyampaikan jawaban atas pandangan umu fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerha (RPJMD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2016-2021 di ruang Paripurna DPRD Selasa (19/7).
Sedangkan untuk program penanggulangan kemiskinan, tambah Bupati, dialokasikan anggaran sebanyak Rp33, miliar yang meliputi berbagai program diantaranya, untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga miskin atau yang merupakan hak dasar rakyat, yaitu berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dengan anggaran Rp21,5 miliar. Anggaran tersebut untuk rehab RTLH sebanyak 2.150 rumah. Selanjutnya adalah program jambanisasi dengan anggaran Rp2,8 miliar untuk memfasilitasi sebanyak 4.388 unit jamban.
Untuk bidang pendidikan, yaitu program penanganan anak usia sekolah tidak sekolah dianggarkan Rp3 miliar, guna memenuhi kebutuhan sarana sekolah dan bantuan transport bagi anak sekolah pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak sekolah karena alasan ekonomi dengan menyasar 1.000 anak usia SD dan 900 anak usia SMP.
Selanjutnya, adalah untuk fasilitasi pelayanan bidang kesehatan bagi keluarga miskin non kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp5,9 miliar. Langkah lainnya adalah percepatan penanganan penderita gizi buruk, peningkatan intensitas layanan dan penanganan ibu hamil dengan resiko tinggi (risti), peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
“Langkah lainnya adalah pemberdayaan keluarga miskin produktif yang belum memiliki atau akan merintis kegiatan usaha dan pengemabangan serta peningkatan usaha makro bagi keluarga miskin yang telah memiliki kegiatan produktif,”jelas Tasdi. (Sukiman)