PURBALINGGA- Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu dan juga sembilan desa lainnya yakni desa Sirandu Kec Karangjambu, desa Karangjambu Kec Karangjambu, Arenan Kec Kaligondang, Serang Kec Karangreja, Larangan Kec Pengadegan, Karangturi Kec Mrebet, Bedagas Kec Pengadegan, Serayu Karanganyar Kec Mrebet dan Nangkasawit Kecamatan Kejobong mendapatkan piagam penghargaan 10 desa tercepat pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2019.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan SH dan juga Sekretaris Daerah Wahyu Kontardi SH dan pimpinan Bank Jateng saat diselenggarakan pekan panutan pelunasan PBB P2 Kabupaten Purbalingga tahun 2019 di kompleks pendopo Dipokusumo, Selasa (20/8). Saat kegiatan pekan pelunasan pajak, tercatat 9 desa lainnya telah melunasi kewajiban pajaknya yakni desa Buara Kec Karanganyar, Timbang Kec Kejobong, Brecek Kec Kaligondang, Panusupan Kec Rembang, Gondang Kec Karangreja, Karangaren Kec Kutasari, Limbasari Kec Bobotsari, Condong Kec Kertanegara dan Karangcengis Kec Bukateja.
Selain piagam penghargaan, dalam kesempatan tersebut dibagikan berbagai doorprice dari BPRS Buana Mitra Perwira, PD BPR Artha Perwira dan juga PD Owabong berupa payung, kompor gas, TV, magic com, jam dinding, printer dan juga hadiah utama. Hadiah utama satu unit sepeda motor dari Bank Jateng dan setelah diundi dua kali, yang beruntung mendapatkan sepeda motor adalah Kecamatan Kutasari.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi dalam laporannya menyampaikan pada pekan pelunasan PBB P2 disediakan penghargaan bagi desa/keluarahan yang tercepat membayar pajak. Sampai dengan hari ini sudah 19 desa yang melunasi pajaknya, namun belum satupun Kelurahan yang melunasi pajaknya. Subeno juga sampaikan ide dari Bupati untuk kedepan diharapkan tidak hanya piagam pelunasan pajak namun piagam-piagam lain dari event tingkat Kabupaten untuk bisa dipajang di balai desa masing-masing.
“Untuk hadiah baik hadiah utama maupun berbagai doorprice tidak mengambil dari APBD namun diberikan dari Bank Jateng, PD Owabong, BPRS Buana Mitra Perwira dan juga PD BPR Artha Perwira. Untuk desa/kelurahan yang tercepat bayar pajak kami berikan piagam penghargaan. Nantinya tak hanya piagam pelunasan pajak namun piagam-piagam lainnya tingkat Kabupaten akan dikonversi, dan siapa terbanyak dengan point tertinggi akan mendapatkan hadiah khusus yakni bantuan keuangan khusus (BKK) dengan nilai mencapai Rp 200 juta” jelas Subeno.
Bupati Purbalingga Dyah H Pratiwi dalam sambutannya menyampaikan kegiatan yang diinisiasi Bakeuda Kab Purbalingga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Purbalingga melunasi kewajibannya membayar pajak. Kegiatan juga diharapkan mampu memaksimalkan pelunasan pajak sebelum deadline pada 31 September 2019. Bupati Dyah H Pratiwi juga sampaikan terima kasih serta penghargaan tinggi utamanya kepada desa yang telah melunasi pajaknya dan berharap desa/kelurahan lain segera menyusul.
“Untuk teman-teman Kepala Desa/Kelurahan, Camat dan juga termasuk para pimpinan OPD segera mendorong percepat pelunasan pajaknya. Kita semua tahu, pajak adalah sumber pendapatan negara dan mayoritas struktur APBD kita berasal dari pajak,” kata Bupati Dyah H Pratiwi.
Bupati Dyah H Pratiwi menambahkan apabila peduli dengan pembangunan Kabupaten Purbalingga, bayarlah pajak karena dana dari pajak tak akan kemana-mana. Dari rakyat kembali ke rakyat dengan bentuk pembangunan-pembangunan. Bupati menuturkan tahun 2019 target PBB adalah Rp 19,7 miliar dan sampai saat ini baru terealisasi 50%. Bupati berharap para Kades/Lurah dan juga Camat serta pimpinan OPD melakukan koordinasi dengan perangkat dan jajarannya agar semua bisa lunas membayar PBB sebelum 31 September 2019. Dirinya juga mengingatkan khususnya para ASN butir pertama Panca Prasetya Korpri yakni setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republlik Indonesia. “Kalu setia dan taat kepada NKRI, ya bayar pajak,” tuturnya. (t/humpro2019)