PURBALINGGA – Sepuluh desa dengan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tecepat di Kabupaten Purbalingga mendapatkan penghargaan berupa piagam dan doorprize LED TV dari Bank Jateng, Selasa (24/11). Sepuluh desa tersebut diantaranya : Desa Karangbawang (Rembang); Desa Gondang (Karangreja); Desa Nangkasawit (Kejobong); Desa Pandansari (Kejobong); Desa Buara (Karanganyar); Desa Danasari (Karangjambu); Desa Timbang (Kejobong); Desa Brecek (Kaligondang); Desa Gumiwang (Kejobong) dan Desa Arenan (Kaligondang).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi menuturkan jatuh tempo per 30 September 2020 ini ada 2 kecamatan yang sudah lunas PBB P2 yakni Karangreja dan Kejobong. Oleh karenannya kedua pemerintah kecamatan tersebut juga mendapatkan penghargaan yang sama.
“Per 23 November sudah ada 5 kecamatan dan 173 desa/kelurahan yang sudah melunasi PBB P2. Jika tahun lalu melebihi jatuh tempo kena denda, tahun ini karena ada relaksasi maka yang terlambat tidak kena denda,” ungkapnya dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelunasan PBB P2 Tahun 2020 di Pendopo Dipokusumo.
Terkait pendapatan PBB ini, pihaknya optimis dapat tercapai sesuai dengan target. Bahkan juga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 ini. “Saya mengucapkan terimakasih kepada OPD pendukung (PAD). Meskipun dari 12 OPD pendukung pengelola pendapatan masih ada yang di bawah 50% dari target yakni Dinporapar, yang lain ada yang sudah, ada yang masih proses,” imbuhnya.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi meminta kepada para Camat untuk mendorong para Kadesnya yang belum menyetorkan pajaknya 100%. Karena salah satu daya dukung untuk bisa melakukan pembangunan di Purbalingga adalah masukan dari PBB P2.
“Paling tidak akhir bulan ini (November) bisa dilunasi. Meski di era Pandemi ada relaksasi tapi setidaknya bisa mengedukasi bagaimana kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk berkontribusi membangun Purbalingga yang sampai saat ini PAD-nya masih sangat kecil,” ungkapnya.
Pjs Bupati berpesan kepada para pejabat Pemkab Purbalingga, Camat, Kades termasuk perangkatnya untuk menjaga integritas. Seorang pegawai pemerintah memiliki tugas melayani masyarakat bukan untuk dilayani, melayani masyarakat dengan mudah-murah-cepat tanpa ada pungutan apapun.
“Tolong, itu kalau bapak ibu masih ingin berkarir. Jangan sampai hanya dengan uang 5-10 juta harus berurusan dengan penegak hukum, saya khawatir karir bapak ibu akan habis dan mimpi-mimpi yang sudah direncanakan tidak akan tercapai,” katanya.
Sementara itu, Toyo, Kepala Desa Karangbawang selaku desa dengan pelunasan PBB P2 tercepat mengungkapkan menarik pajak kepada warga dengan cepat ternyata tidak mudah. Oleh karenannya Ia membuat strategi agar warga membuat “Celengan Kenthongan”.
“Celengan Kenthongan ini memanfaatkan uang receh, uang kembalian belanja seperti uang Rp 100 perak, 200 perak, 500 perak, biasanya tergeletak di meja tidak digunakan itu dikumpulkan untuk ditabung dan membayar pajak. Alhamdulillah semua bisa terlunasi, untuk itu saat pembayaran PBB ke Bank Jateng kami pakai koin sampai 2 karung,” katanya saat ditanya Pjs Bupati.
Selain pemberian penghargaan atas pelunasan PBB-P2 tercepat, juga dilakukan pengundian dengan hadiah 2 unit sepeda motor. Peserta pengundian ini yakni 89 desa/kelurahan yakni yang sudah melakukan pelunasan PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 September 2020. Adapun yang berhasil memenangkan undian ini yakni Desa Brecek dan Desa Nangkod.(Gn/Humas)