PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) dan tiga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat daerah lainnya, Rabu (4/8) di Ruang Kerja Bupati. Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada para pejabat Pemkab Purbalingga yang ditunjuk.
Bupati menjelaskan, penunjukan pimpinan sementara instansi ini diperlukan untuk mengisi peralihan sebelum pimpinan definitif ditetapkan. “Agar giat pemerintahan bisa berjalan, kemudian agar kaitannya pencairan keuangan dan lainnya tidak terhambat maka perlu segera saya tunjuk,” kata Bupati Tiwi.
Pada kesempatan ini, Bupati menunjuk Drs Agus Winarno MSi yang saat ini menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda untuk merangkap jabatannya sebagai Plh Sekda. Disamping itu, Bupati juga menunjuk Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Plt Inspektur Inspektorat Daerah, dan Plt Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah.
Untuk Plt Kepala DPUPR, Bupati menunjuk Yanuar Abidin SH yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda. Untuk Plt Inspektur Inspektorat, Bupati menunjuk H R Imam Wahyudi SH MSi yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda. Sedangkan untuk Plt Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda, Bupati menunjuk Jupri Santoso SH yang saat ini menjadi Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM.
“Memang dengan kekosongan pejabat yang jumlahnya cukup banyak, sehingga banyak sekali rangkap jabatan di Pemda. Mudah-mudahan kondisi ini ada solusi inshaallah dalam 2 bulan ke depan dengan ditetapkannya pejabat definitif,” katanya.
Khusus kepada Plt Kepala DPUPR, Bupati berpesan agar ada percepatan progress pembangunan fisik. Sebagian besar program kegiatan sudah masuk lelang, dan harapannya sampai Desember 2021 ini tidak ada program kegiatan fisik yang gagal lelang atau putus kontrak. “Terlebih anggaran saat ini juga sangat memprihatinkan dan terbatas sekali, dan mudah-mudahan anggaran yang ada ini bisa terserap sebaik mungkin,” imbuhnya.
Demikian kepada Plt Inspektur Inspektorat Daerah, Bupati berpesan agar senantiasa berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri. Hal-hal yang berkaitan dengan kasus hukum bisa dikoordinasikan lebih intensif dan lebih awal sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.(Gn/Humas)