PURBALINGGA, HUMAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak akan melakukan tindakan represif dalam penegakan Perda termasuk penertiban pedagang kaki lima yang melanggar. Satpol PP akan lebih mengutamakan langkah pendekatan persuasif.
”Prioritas tetap persuasif, karena itu hingga sekarang terjalin hubungan baik antara satpol dengan pedagang,” kata Plt Sekda Purbalingga Imam Subijakto, S.Sos, M.Si disela-sela acara senam bersama dalam rangkaian HUT ke-62 Satpol PP di halaman Pendopo Dipokusumo, Jum’at (24/2).
Imam Subijakto yang didampingi Kepala satpol PP Drs Satya Giri Podo mengemukakan, tugas Satpol PP adalah membantu kepala daerah menegakkan peraturan daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, juga harus melakukan penertiban non yustisial. Penertiban non yustisial ini berupa penindakan kepada warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melanggar Perda, mengganggu ketertiban umum, penyidikan hingga tindakan administratif.
”Dengan tugas dan wewenang seperti itu, terkadang dalam realitanya potensi berbenturan rawan terjadi. Namun, sejatinya pendekatan yang dilakukan Satpol PP dilapangan jauh lebih sabar ketimbang institusi lain. Sebelum melakukan tindakan, kita lakukan pendekatan persuasif berupa teguran sebanyak tiga kali. Kalau itu tetap dilanggar, barulah tindakan penertiban dilakukan,” katanya.
Satya Giri Podo menambahkan, dalam peringatan HUT Satpol tahun ini, digelar sejumlah kegiatan antara lain penanaman 600 pohon berbagai jenis antara lain mahoni, jambon dan sonokeling di sekitar stadion Goentur darjono. Penanaman ini dengan melibatkan sekitar 100 pedagang kaki lima. ”Kegiatan lainnya yakni aksi donor darah dan Penegakan Perda khususnya untuk disiplin PNS,” kata Satya Giri Podo. (Humas/y)