PURBALINGGA, INFO- Banyak ibu yang baru melahirkan alpha untuk segera mengaktifkan kepesertaan BPJS kesehatan bayinya. Hal tersebut disampaikan Sekda Purbalingga, Herni Sulasti saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati dalam acara launching aplikasi anak ceria Jipat (Siji Olih Papat) yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Purbalingga, Senin (29/8/2022) di Pendapa Dipokusumo Purbalingga.
Herni mengatakan, ada beberapa keluarga yang lupa atau terlambat untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS kesehatan bayi yang baru lahir dan hanya mengurus tiga surat bagian administrasi kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran. Padahal, ada satu berkas yang tidak kalah penting yaitu BPJS sehingga diperlukan integrasi yang memudahkan ketika melahirkan, berkas-berkas tersebut sudah siap untuk diurus.
“Kami meminta ada inovasi satu kali pengurusan olih papat (empat). Nah, ternyata Dinpendukcapil bergerak cepat,” katanya.
Herni menegaskan, aplikasi yang bisa diunduh masyarakat itu mengintegrasikan pengurusan kependudukan dan BPJS dari Rumah Sakit yang menjalin MoU dengan Pemkab Purbalingga melalui Dinpendukcapil pada hari ini. Rumah tersebut di antaranya RSUD Goetheng Taroenadibrata,RS Panti Nugroho, RS At-tin Husada RS Siaga Medika, RS Ummu Hani, RSU Nirmala dan RS PKU Muhammadiyah Purbalingga. Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan MoU antara Pemkab Purbalingga, RS baik negeri maupun swasta di lingkungan Kabupaten Purbalingga dan BPJS kantor perwakilan Purwokerto.
“Ini bisa direplikasi kabupaten lain karena ini inovasi yang baik,” ujarnya.
Kepala Dinpendukcapil, M. Fathurohman dalam laporannya menyebutkan program tersebut merupakan lanjutan dari program yang sudah ada yaitu Jilu (siji olih telu). Akan tetapi, atas dasar saran Sekda program harus mengalami upgrading dengan mendapatkan satu dokumen strategis lainnya.
“Ini juga untuk meningkatkan layanan kependudukan di Purbalingga. Dan juga memberikan perlindungan kepada anak serta memudahkan orang tua mengurus administrasi kependudukan,” pungkasnya. (LL/Kominfo).