PURBALINGGA, INFO – Sejumlah pengendara bermotor, baik roda dua maupun roda empat dicegat oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Tingkat Kecamatan Karangmoncol karena tidak menggunakan masker. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Polsek Karangmoncol dan Koramil 11 Karangmoncol.
Camat Karangmoncol, Juli Atmadi selaku Ketua Tim Gugus Tugas mengatakan kegiatan pencegatan kendaraan bermotor yang tidak bermasker sebagai sok terapi agar kedisiplinan memakai masker semakin meningkat. Hal ini melihat perkembangan Covid-19 di Kabuaten Purbalingga yang sudah mengkhawatirkan yakni sudah ada 30 kasus positif dengan rincian 5 orang dinyatakan sembuh dan 25 masih dalam perawatan dan tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan se Kabupaten Purbalingga.
“Walaupun Kecamatan Karangmoncol belum termasuk zona merah, namun demikian perlu peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19,” katanya saat pelaksanaan penegakan disiplin pemakaian masker kepada pengendara di Jalan Protokol Kecamatan Karangmoncol. Rabu (29/4).
Juli menambahkan, ketidakpatuhan pemakaian masker didominasi oleh anak muda, sehingga kegiatan pendisiplinan pemakain masker kedepan akan terus dilakukan. Dari hasil pendisiplinan kurang lebih ada 150 pengendara yang tidak memakai masker.
“Jika di rumah punyai masker maka pengendara disuruh pulang untuk memakai masker,” ujar Juli.
Bahkan sebagian Pemerintah Desa sudah memberikan masker secara gratis kepada masyarakatnya, sehingga tidak ada alasan pengendara tidak mempunyai masker. Jika tidak memakai masker maka pengendara disilahkan pulang dan menggunakan maskernya atau bisa membeli masker di toko.
“Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang benar-benar tidak punya masker dan tidak membawa uang untuk membeli masker,” tambahnya.
Sedangkan Kapolsek Karangmoncol, IPTU I Made Nergo mengatakan kepatuhan masyarakat dalam bermasker merupakan langkah pencegahan Covid-19. Semakin tingkat kepatuhan masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan Covid-19, maka diharapkan wabah corona tersebut bisa selesai dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
“Jangan sampai ada masyarakat yang acuh dan menganggap remeh Covid-19 ini, sehingga tidak memakai masker, tidak cuci tangan dan tidak menjaga jarak. Aturan pemerintah terkait penanganan Covid-19 silahkan untuk dilaksanakan, jangan sampai tidak diindahkan,” katanya. (PI-7)