PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga fasilitasi pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Evaluasi SAKIP, Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dimulai dari tanggal 15 April 2025 sampai dengan 17 April 2025 bertempat di ruang rapat PM Collaboration Purbalingga.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu analis kebijakan Muda Ika Yunita Puspitasari (Ika) dan Alifta Rahma Nirmala (Alifta) Pengelola Penyelesaian Hasil Pengawasan Tim Evaluator Wilayah III.
Dalam sesi pemaparan materi yang disampaikannya oleh Ika, ada tiga level atau tingkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yakni level Makro, Meso dan Mikro.
“Level Makro adalah tingkat pelaksanaan yang mencakup penetapan arah kebijakan Reformasi Birokrasi secara nasional serta monitoring dan evaluasi pencapaian program program RB pada level Meso dan Mikro,” terang Ika.
Sedangkan level Meso, lanjut Ika adalah tingkat pelaksanaan yang mencakup pelaksanaan program RB oleh instansi yang ditetapkan sebagai leading institution.
“Level Mikro adalah mencakup implementasi kebijakan/program RB yang telah ditetapkan pada tingkat makro dan meso di masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah,” jelasnya.
Ika melanjutkan bahwa di tahun 2025 ini sudah memasuki fase Grand Design Reformasi Birokrasi (GDRB) yang terbaru yang nantinya akan dipakai sampai tahun 2045.
“GDRB 2025-2045 tersebut masuk dalam misi Indonesia Emas 2045 dimana indonesia sebagai salah satu negara maju dengan ekonomi yang berorientasi pada inovasi dan daya saing global,” tambahnya.
Selanjutnya pemateri di sesi kedua Alifta menjelaskan mengenai Reformasi Birokrasi General (RB General) dan Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik). RB General adalah pelaksanaan RB mandatory yang diamanahkan oleh nasional kepada setiap instansi pemerintah.
“Sedangkan RB Tematik menyasar kepada hal yang bersifat isu strategis di daerah masing-masing instansi pemerintah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Alifta juga memaparkan hasil evaluasi RB sementara Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2024. Pada RB General, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menetapkan seluruh kegiatan utama (KU) dan indikator kegiatan utama. Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan guna pencapaian target yang dibutuhkan.
“Pada RB Tematik, Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan seluruh RB Tematiknya dan telah menyusun rencana aksi atas RB Tematik, hal ini pun masih dibutuhkan adanya upaya ekstra yang lebih keras lagi untuk mendukung sepenuhnya tercapainya kriteria penilaian pada RB Tematik yang diharapkan,” jelasnya.
Menjadi tugas kita bersama untuk kedepannya melalui evaluasi kegiatan ini seluruh OPD dapat mendukung upaya tercapainya target nasional dan dapat memenuhi kriteria-kriteria penilaian untuk pencapaian Reformasi Birokrasi sesuai kebutuhan pemerintah yang berdampak baik sesuai harapan masyarakat. (Ady/kominfo)