PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memiliki komitmen yang besar dalam membangun dunia pendidikan di Purbalingga. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya program pemerintah yang digelontorkan, mulai dari pembangunan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan hingga pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik atau guru.
“Pemkab tak hanya membangun gedung sekolah saja. Tapi kita juga membangun kualitas SDM guru, dimana dalam 3,5 tahun terakhir Pemkab Purbalingga telah mengangkat 2.100 guru berstatus honorer menjadi PPPK (setara dengan PNS, red),” kata Bupati Tiwi di Kegiatan Launching Implementasi Kurikulum Nasioonal (IKN) dan Sosialisasi Gerakan Mageh Padha Sekolah se Korwilcam Dindikbud Karangreja dan Karangjambu yang dihelat di Lapangan Desa Tlahab Lor, Karangreja, Sabtu (07/09/2024).
Dikatakan, selain itu pemerintah juga terus berupaya mendorong angka lama sekolah dengan memberikan program beasiswa anak usia sekolah tidak sekolah, beasiswa untuk para hafidz Quran, termasuk menggalakan program kejar paket.
“Ini bentuk komitmen Pemkab Purbalingga untuk meningkatkan derajat pendidikan. Termasuk Gerakan Mageh Padha Sekolah,” kata Bupati Tiwi.
Dijelaskan, gerakan ini merupakan upaya percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan mendorong dan men-support agar anak usia sekolah belum sekolah, putus sekolah dan yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang minimal tingkat menengah atas dapat kembali ke sekolah.
“Ini menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk membujuk anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah (AUSTS) untuk melanjutkan pendidikan,” kata dia.
Bupati Tiwi menegaskan, AUSTS yang ingin melanjutkan sekolah tidak perlu mengkhawatirkan persoalan biaya, dikarenakan pemerintah daerah telah menyediakan anggaran untuk pembiayaan.
“InsyaAllah, pemerintah sudah mengganggarkan agar anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah mau melanjutkan untuk bisa mengenyam pendidikan,” tegas Bupati Tiwi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga Tri Gunawan Setyadi mengajak seluruh anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah dan masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan dengan memanfaatkan layanan pendidikan formal dan non formal.
“Selain sekolah formal dari SD hingga SMP, juga ada layanan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bisa diakses oleh masyarakat dengan mengikuti Kejar Paket A hingga C,” kata dia.
Tri Gunawan menegaskan, jika ijazah yang diterima oleh peserta pendidikan nonformal (Kejar Paket, red) tidak memililiki perbedaan dengan ijazah yang diterimakan dari sekolah formal. Semisal anak dengan ijazah Kejar Paket A bisa melanjutkan di jenjang pendidikan SMP, Kejar Paket B bisa melanjutkan pendidikan di jenjang SMA/SMK/MA. Dan ijazah Kejar Paket C bisa digunakan untuk masuk kuliah di berbagai perguruan tinggi, baik negeri ataupun swasta. (tha/prokompim)