PURBALINGGA – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-110 Tahun 2021 di Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan secara fisik difokuskan pembangunan jalan baru yakni menghubungkan Desa Tumanggal dengan Desa Tegalpingen. Pembangunan ini akan dilaksanakan secara manunggal oleh TNI, aparatur lintas instansi dan dengan masyarakat dari tanggal 2 – 31 Maret 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan, pembukan jalan baru ini di dalamnya meliputi pembangunan jalan makadam dan pembuatan gorong-orong. Desa Tumanggal dipilih sebagai sasaran TMMD mengingat beberapa waktu lalu desa ini terjadi bencana tanah bergerak, hingga 100 keluarga lebih terdampak dan beberapa harus mengungsi.
“Saya harap TMMD ini bisa semangati warga Tumanggal, dengan dibukanya jalan baru ini diharapkan bisa mengungkit potensi perekonomian dan mudah-mudahan output lain yang dihasilkan bisa bermanfaat,” ungkapnya usai melakukan peninjauan awal, Selasa (2/3).
Komandan Resor Militer 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lagan Safrudin SIP mengatakan kegiatan TMMD dilaksanakan di seluruh Kodim, namun khusus untuk Kabupaten Purbalingga kali ini berstatus TMMD Reguler, bukan TMMD Sengkuyung.
“Kegiatan ini semata-mata bukan hanya kita saja yang mengerjakan (TNI/Polri/Aparatur) tapi juga unsur masyarakat secara manunggal,” katanya.
Ia juga berpesan agar apa yang sudah dikerjakan nanti ketika sudah jadi, untuk dipelihara dan dirawat. Sehingga usia pemakaiannya lebih lama bisa dinikmati lebih lama oleh masyarakat.
Perwira Seksi Territorial (Pasiter) Kodim 0702/Purbalingga Lettu Inf Muhammad Iskandar selaku pimpinan proyek menyampaikan ada beberapa sasaran fisik dalam TMMD Reguler kali ini. Diantaranya pembuatan jalan baru sepanjang 2000m dengan lebar 9m, pembangunan jalan makadam sepanjang 2000m dan lebar 5m.
“Pembangunan gorong-gorong volume diameter 0,6m x 7m sebanyak 5 unit; pembangunan gorong-gorong volume diameter 0,8m x 7 m sebanyak 2 unit; pembangunan gorong-gorong rabat beton volume 7m x 2mx 2,5m 1 unit; pembangunan gorong-gorong rabat beton volume 7m x 3m x 1m sebanyak 2 unit,” lanjutnya.
Sementara untuk sasaran non-fisik, di Desa Tumanggal juga dilakukan berbagai penyuluhan. Diantaranya penyuluhan bidang mental ideology, kesadaran berbangsa dan bernegara, bidang Kamtibmas, Kesra, dan pertanian. TMMD Reguler Ke 110 ini didanai dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 185 juta dan APBD Kabupaten Purbalingga Rp 600 juta.
Kepala Desa Tumanggal, Surati menyampaikan jalan baru tersebut nantinya akan bermanfaat untuk menunjang akses jalan ke wisata Sari Land dan grumbul pemukiman yang dilewati. “Termasuk menunjang distribusi produk pertanian,” lanjutnya.
Upacara pembukaan TMMD ini dilaksanakan di Pendopo Dipokusumo, Selasa (2/3)diawali dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen pelaksanaan kegiatan. Selain itu juga penyerahan bantuan dana pemugaran rumah tidak layak huni kepada 2 penerima. Dilanjutkan peninjauan lokasi kegiatan TMMD di Desa Tumanggal. (Gn/Humas)