PURBALINGGA, INFO – Bupati Purbalingga H Tasdi, SH, MM mengakui, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, sudah over load. Pemkab saat ini tengah mencari lahan baru yang memenuhi persyaratan teknis untuk tempat pembuangan sampah dan sekaligus pengelolaannya. Lahan yang telah disiapkan di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan seluas 5 hektar.
“Ketika saya masih menjabat sebagai Ketua DPRD tahun 2014, kami sudah merekomendasikan untuk dipindah. Namun, sepertinya kesulitan lokasi. Bukan kesulitan anggaran, tetapi kesulitan lokasi yang semakin banyak penduduk,” kata Bupati Tasdi, Rabu (28/2).
Diakui Bupati Tasdi, hasil kajian dari konsultan tidak selamanya bisa digunakan. Seperti halnya ketika konsultan merekomendasikan calon lokasi TPA baru di Dukuh Mlayang, Desa Sidanegara, Kecamatan kaligondang. Meski secara teknis, direkomendasikan, namun ternyata tidak jauh dari lokasi itu ada sekolah dasar. “Dulu kerjasama dengan konsultan, lokasi calon TPA di Dukuh Mlayang, ternyata tidak jauh dari lokasi itu ada sekolah dasar yang dikhawatirkan akan menganggu pendidikan,” kata Tasdi.
Menurut Bupati, TPA sampah Banjaran mulai dioperasikan pada tahun 1993. Saat itu, di sekitar lokasi itu masih sepi penduduk. Penanganan sampah tidak menjadi masalah, karena tidak ada yang terdampak. Namun, seiring dengan bertambahnya penduduk, wilayah sekitar TPA Banjaran semakin padat. “Dampak pencemaran lingkungan juga mulai dirasakan. Rembesan air tanah mulai mencamari sumber air penduduk. Pemkab sudah memberikan kompensasi dengan membangun jaringan air minum PDAM yang tidak tercemar ke rumah penduduk,” kata Tasdi.
Tasdi mengatakan, pengelolaan persampahan merupakan permasalahan penting yang selama ini belum mampu ditangani secara optimal. Saat ini pelayanan persampahan baru mencapai 10 persen dari jumlah penduduk Purbalingga. Jumlah potensi timbulan sampah jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk mencapai 1.942,6 m3 per hari atau 58.278 m3 per bulan.
“Besarnya timbunan sampah yang tidak tertangani di samping akan mengganggu keindahan dan kenyamanan juga akan memberi dampak buruk terhadap lingkungan hidup seperti pencemaran air, tanah, udara serta gangguan kesehatan dan estetika. Kondisi TPA Banjaran, pekan lalu kembali dikeluhkan, karena adanya genangan air dan peralatan yang rusak,” kata Tasdi.
Tasdi menambahkan, Pemkab sebelumnya telah mencari lahan baru pengganti, seperti di Dukuh Mlayang Desa Sidanegara, Desa Arenan, Keduanya di Kecamatan Kaligondang, kemudian di Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon. Namun, calon lokasi itu ada kendala penolakan dari warga, dan sementara lokasi yang tidak ditolak tidak memenuhi persyaratan teknis.
“Pilihan terakhir dan memenuhi syarat teknis ada di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan. Di lahan itu ada 10 hektar yang akan dibebaskan, namun Pemkab baru membebaskan lahan itu 5 hektar. Nantinya akan dibebaskan seluruhnya. Di TPA sampah yang baru di Bedagangas, nantinya tidak hanya untuk pembuangan, tapi sampahnya diolah. Seperti pengelolaan sampah di Kabupaten Pati, sampah diolah, ada yang dijadikan pupuk, dan kawasannya jadi lokasi wisata edukasi pengelolaan sampah,” tambah Bupati Tasdi. (PI-1)