PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akhirnya bermusyawarah bersama sejumlah komponen masyarakat Desa Bedagas, Pengadegan terkait pengoperasian kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kalipancur Bedagas, Minggu (24/3) di Aula Kantor Kecamatan Pengadegan. Musyawarah ini diikuti oleh Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Sekretaris Badan Perencana, Penelitian Pengambangan Pembangunan Paerah (Bappelitbangda), Camat Pengadegan, serta komponen masyarakat Desa Bedagas yang terdiri dari Kepala Desa, BPD, LKMD, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.
Seperti yang diketahui, sebelumnya masyarakat Desa Bedagas khususnya Dusun 5 merasakan adanya gangguan polusi udara akibat tumpukan sampah di TPA, bahkan dirasakan sebagian kecil di Dusun 4. Hal itu disebabkan oleh sampah yang menggunung serta kurang maksimalnya proses sanitary landfill dan keterbatasan kemampuan mesin pemilah.
Berdasarkan hasil musyawarah ini, Plt Bupati Tiwi bersama yang hadir menyepakati beberapa hal. Pertama, Pemkab Purbalingga akan segera menyelesaikan masalah penumpukan sampah di TPA Bedagas akan diselesaikan selama satu minggu. Kedua, pihak desa dan masyarakat menerima pengiriman sampah ke TPA Bedagas mulai hari ini (Minggu, 24 Maret 2019).
Ketiga, Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Ketua LKMD beserta unsur masyarakat Desa Bedagasbersedia untuk mengamankan kebijakan pemerintah terkait pengiriman dan pengelolaan sampah ke TPA Bedagas. Keempat, Pemerintah daerah menyetujui aspirasi Pemerintah Desa dan masyarakat Bedagas berupa : bantuan pembangunan Balai Desa, pelebaran jalan menuju Dusun 5 dengan syarakat tidak ada ganti rugi pembebasan lahan dan bantuan pembangunan lapangan.
“Kami berkomitmen menyelesaikan tumpukan sampah di TPA namun kami juga ingin sampah yang ada di kota ini bisa kembali diproses ke TPA, sehingga Purbalingga tidak lagi darurat sampah,” katanya.
Terkait dengan 21 item komitmen Pemkab Purbalingga terhadap Desa Bedagas sebagai penghargaan atas berketempatan lokasi TPA, ia meyatakan akan direalisasi secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian beberapa hal yang sudah direalisasi diantaranya penyediaan LPJU, rekrutmen 31 Tenaga Harian Lepas (THL) di TPA serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang akan mulai dicairkan tahun ini.
Meski demikian, peruntukan BKK ini, Pemerintah Desa harus mematangkannya terlebih dahulu melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Harus ada proses mekanisme perencanaan. Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu Kepala DLH Purbalingga Priyo Satmoko SH MH menyatakan saat ini telah dilakukan penggalian lubang penguburan untuk gunungan sampah, meski demikian masih keterbatasan alat berat eskavator long arm. “Maka untuk merealisasikan komitmen penyelesaian selama seminggu ini akan dilakukan penambahan alat berat. Disisi lain kami juga akan memasang zona aktif I yang saat ini masuk tahap lelang,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Bedagas, Juwari menyatakan selaku kades baru, ia akan mendukung setiap program pemerintah daerah. “Kelihatannya solusi tersebut sudah disampaikan, kalau itu betul-betul dilaksanakan sesuai harapan, silahkan. Mari selaku masyarakat Bedagas agar antara ketempatan dan menempati bisa sama-sama menerima manfaatnya,” katanya.(Gn/Humas)