PURBALINGGA, INFO – Tren penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga sejak Bulan September 2011 hingga Maret 2017 menunjukkan angka yang baik. Data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jateng menunjukkan, penurunan tingkat kemiskinan Purbalingga sebesar 4,26 poin. Sementara untuk tataran Jateng penurunannya 3,19 poin, sedang dalam skala nasional tren kemiskinan menurun 1,72 poin.
“Jika dihitung rata-rata penurunan angka kemiskinan per tahun untuk Purbalingga sebesar 0,71 persen. Sedang di tingkat Jateng sebesar 0,53 persen, dan tingkat nasional 0,29 persen,” Kata Bupati Purbalingga H Tasdi, SH, MM, Jum’at (26/1).
Tasdi merinci, berdasar data BPS, prosentase jumlah penduduk miskin pada bulan September 2011 tercatat 23,06 persen atau sebanyak 196.000 orang, kemudian pada September 2012 tercatat 21,19 (184.900 orang), September 2013 20,53 persen (181.100 orang), September 2014 sebanyak 19,75 persen (176.000), Maret 2015 sebanyak 19,70 persen (176.500), Maret 2016 sebesar 18,98 persen (171.800 orang), dan bulan Maret 2017 sebesar 18,80 persen atau setara jumlah penduduk 171.900 orang.
Karakteristik penduduk miskin, jelas Bupati Tasdi, yang bekerja 66,06 persen, sedang penduduk miskin yang tidak bekerja 33,94 persen. Kriteria ini berdasar Susenas 2016 dan didata pada penduduk usia diatas 15 tahun.
Jika diklasifikasikan berdasar usia, penduduk miskin yang tidak bekerja terinci penduduk dengan usia 55 tahun atau lebih sebanyak 44,4 persen, dan penduduk usia 15 – 54 tahun sebanyak 55,86 persen. Berdasar pendidikan, penduduk miskin yang tidak bekerja terinci pendidikan SD/sederajat kebawah sebanyak 83,52 persen, pendidikan SMP/sederajat 13,21 persen, dan pendidikan SMA/sederajat keatas 3,27 persen.
Penduduk miskin yang bekerja, berdasar umur 55 tahun atau lebih sebanyak 28,32 persen, umur 15 – 54 tahun sebanyak 71,68 persen. Penduduk miskin yang memiliki lapangan kerja berdasar kategori pendidikan terinci, pendidikan SD/sederajat kebawah sebanyak 71,51 persen, pendidikan SMP/sederajat 19,26 persen, dan pendidikan SMA/sederajat keatas sebanyak 9,23 persen.
Penduduk miskin yang bekerja menurut lapangan usaha pekerjaan terinci atas bekerja di sektor pertanian (34,47 persen), industri/pengolahan (25,71 persen), perdagangan, hotel dan rumah makan (22,68 persen), dan yang bekerja di konstruksi (5,22 persen).
“Secara sederhana dimaknai bahwa penduduk miskin tersebut adalah mereka para buruh tani, petani gurem, buruh industri kecil dan pedagang dengan skala kecil. Penduduk miskin itu berpendidikan SD ke bawah, sebagian tidak bekerja dan sebagian besar usia lanjut,” kata Bupati Tasdi.
Kebijakan hilir untuk menekan angka kemiskinan dilakukan dengan beberapa hal, yakni tumbuhnya kelompok menengah menjadi peluang untuk dapat diarahkan agar lebih banyak mengkonsumsi produk-produk lokal hasil dari UMKM. Kemudian Dana Desa menjadi peluang meningkatkan pendapatan masyarakat dengan menggunakan tenaga kerja yang ada di desa (swakelola), dan jangan diserahkan kepada pihak ketiga. Kebijakan upah buruh di pertanian, industri, pekerja lepas di sektor konstruksi harus menjadi prioritas pemerintah, karena sebagian besar penduduk miskin bekerja pada sektor-sektor tersebut. Pemerintah dapat menjamin stabilitas harga produk/hasil pertanian dan diupayakan agar saat panen raya harga tidak jatuh, sehingga petani dapat meningkatkan kesejahteraannya.
“Upaya pengendalian inflasi harus tetap menjadi prioritas pemerintah terutama inflasi pada kelompok bahan makanan. Inflasi yang terkendali dapat menahan laju peningkatan Garis Kemiskinan. Kemudian penyaluran beras rastra untuk orang miskin harus terus ditingkatkan, memastikan bahwa penyaluran tersebut benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Dan kebijakan lain yakni Pemerintah perlu mendorong masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dengan mengkonsumsi bahan makanan yang sehat yang mengandung kalori dan protein, membudayakan pola konsumsi yang beraneka ragam yaitu pangan hewani dan nabati, serta mengurangi/menghindari konsumsi tidak sehat dan tidak berkalori seperti rokok dan tembakau,” kata Tasdi. (PI-1)