PURBALINGGA – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan 2019 – 2024 diabil sumpah/janji pada rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Senin (19/8) di Ruang Rapat DPRD. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan selamat kepada mereka, teriring harapan agar amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Negara dan masyarakat di pundak mereka betul-betul bisa dijalankan dengan baik dengan penuh komitmen dan tanggungjawab.

“Kami harap keberadaan bapak ibu di lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan juga pengawasan bisa berikan manfaat yang seluas-luasnya, terhadap kemajuan daerah, terhadap kesejahteraan masyrarakat sekaligus mampu meningkatkan kinerja lembaga DPRD,” tutur Bupati.

Selain itu, DPRD Purbalingga sebagai sesama unsur lembaga pemerintahan dengan Pemkab Purbalingga, sebagai lembaga ekseskutif dan legislatif ke depan sinergitas bisa lebih dimantapkan kembali. Hal ini dalam rangka berjuang bersama, bergerak bersama, guna mensejahterakan masyarakat.

“Guna mewujudkan Purbalingga yang mandiri berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Terimakasih dan apresiasi juga diberikan kepada anggota DPRD Purbalingga periode 2014-2019 atas dharma bhakti kontribusi sinergitas dan kerjasamanya selama ini. Semoga capaian yang telah dilewati banyak memberi manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Purbalingga Masa Keanggotaan 2024 – 2019, H Tongat SH MM menyampaikan selama kurun waktu 2014 – 2019 ada berbagai kegiatan ke-dewan-nan hal yang telah dilaksanaan. “Diantaranya rapat internal dewan, maupun rapat kerja dengan OPD, dialog dengan unsur masyarakat, mengawasi pelaksanan pembangunan, dan reses untuk menampung aspirasi masyarakat,” ungkap Tongat.

Lebih rinci, keanggotan 2014 – 2019 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya telah mengahsilkan : membahas dan menyetujui 87 Perda Non APBD, 22 Perda diantaranya merupakan Prakarsa DPRD; Membahas dan menyetujui 16 Perda tentang APBD, Menetapkan keputusan DPRD sebanyak 140 keputusan; menetapkan  Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 51 keputusan; melaksanakan rapat Paripurna DPRD sebanyak 133 rapat; melaksanakan Rapat Kerja Alat Kelengkapan DPRD baik Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan maupun Rapat Pimpinan DPRD dan Rapat Pansus.

“Telah banyak saran dan masukan DPRD yang telah disampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti dari hasil menggali dan menampung aspirasi masyarakat Purbalingga,” katanya.

Pimpinan Sementara  DPRD Purbalingga masa keanggotan 2019 – 2024, H R Bambang Irawan SH menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak. Diantaranya kepada seluruh masyarakat Purbalingga yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2019 sehingga berlangsung sesuai harapan; kepada seluruh anggota DPRD masa keanggotaan 2014-2019 atas segala upaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyrakat dan tugas-tugas legislatif.

“Terimakasih kepada komisioner KPU yang telah menyelenggarakan pemilu sesuai tahapan dengan baik, kepada Bawaslu yang telah mengawasi jalannya pemilu agar berjalan sesuai aturan, dan terimakasih kepada Bupati dan Forkopimda serta aparat keamanan yang telah membantu menciptakan suasana Pemilu yang kondusif,” ungkapnya.(Gn/Humas)