PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) secara daring terkait penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan perluasan cakupan vaksin Polio pada Jumat (27/9/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purbalingga, Suroto, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap TBC dan polio harus terus ditingkatkan. “Polio menjadi kewaspadaan nasional karena penyakit ini dapat menyebabkan lumpuh layu secara tiba-tiba. Demikian juga dengan TBC, yang telah menjadi prioritas nasional,” ujar Suroto.
Rakontek yang dipimpin oleh Dr. H.TB. Chaerul Dwi Sapta, SH., M.AP, Direktur Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, PKK dan Posyandu Kemendagri, membahas evaluasi penanggulangan TBC di Indonesia serta pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka pengendalian Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.
Chaerul menekankan pentingnya segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) di semua wilayah. Ia juga mengingatkan agar daerah yang menghadapi kendala segera melaporkan kepada Kemendagri untuk evaluasi lebih lanjut, terutama terkait kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
“Jika RAD dan TP2TB belum terbentuk, sulit untuk menyelesaikan kasus TBC di daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nancy Dian Anggraeni, Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit (Asdep P2P) Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KPMK) mengungkapkan bahwa karakteristik orang dengan TBC mayoritas adalah kepala keluarga (45%), usia produktif (75,6%), tidak memiliki pekerjaan (40%), dan tinggal di rumah yang tidak layak (14%).
Chaerul menekankan pentingnya segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) di semua wilayah. Ia juga mengingatkan agar daerah yang menghadapi kendala segera melaporkan kepada Kemendagri untuk evaluasi lebih lanjut, terutama terkait kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
“Termasuk insiden TBC yang masih tinggi dengan 385 kasus per 100 ribu penduduk, sementara target 2024 adalah 190 kasus per 100 ribu penduduk,” terangnya.
Menurutnya, untuk mencapai eliminasi TBC pada 2030, upaya kolektif dari pusat dan daerah harus diperkuat agar target yang diharapkan dapat tercapai. (Ady/kominfo)