PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mensosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC) kepada para Ketua RT. Program berupa pemberian perlindungan BPJS Kesehatan gratis ini harus tersosialisasikan dan menyasar lapisan terbawah khususnya masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi kalau ada masyarakat tidak mampu dan dia tidak memiliki BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir untuk membawakannya ke Puskesmas atau Rumah Sakit karena dengan program UHC, 1 x 24 Jam BPJS bisa terbit dan preminya ditanggung pemerintah,” kata Bupati Tiwi dalam kegiatan Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ketua RT (PKRT) Kecamatan & Desa serta Penyerahan SK Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Rembang di Pendopo Cokrosunaryo, Kecamatan Rembang, Kamis (5/9/2024).
Melalui program ini warga yang sakit akan langsung mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Masalah penerbitan BPJS akan diurus oleh dinas teknis.
“Melalui UHC ini akses pelayanan kesehatan jadi jauh lebih mudah. Ini bisa dilayani di seluruh rumah sakit. Tidak hanya fasilitas rumah sakit milik pemerintah akan tetapi di swastapun juga bisa,” katanya.
Terkait Pengukuhan Pengurus PKRT, Bupati menjelaskan PKRT menjadi wadah untuk menjembatani aspirasi para Ketua RT di Purbalingga kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati. Sebaliknya, melalui PKRT nantinya para Ketua RT bisa diberdayakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
Selain dilaksanakan Pengukuhan Pengurus PKRT Kecamatan & Desa se-Kecamatan Rembang, juga dilaksanakan Penyerahan SK Penyesuaian Masa Jabatan Anggota BPD se-Kecamatan Rembang. Penyesuaian Masa Jabatan ini diberikan mendasari UU terbaru tentang Desa.(Gn/Prokompim)