PURBALINGGA, INFO- Virus Corona yang sedang mewabah diharapkan tidak berubah menjadi virus finansial. Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Herru Setiadhie saat memberikan arahan awal pada rapat jauh video conference antara OJK, Pemkab, Pemkot dan para pelaku perbankan dan jasa pembiayaan se-Jawa Tengah, Kamis (16/4/2020).
Herru mengatakan, virus Corona juga bisa mengancam sendi perekonomian sehingga semua harus merespon dengan cepat agar dampak Corona tidak menjelma jadi bencana finansial khususnya di Jawa Tengah. Menurutnya, perlu dilakukan langkah agar Jawa Tengah terhindar dari permasalahan ekonomi yang parah.
“Situasi saat ini mengharuskan kita melakukan langkah-langkah konkret agar Jawa Tengah terbebas dari ancaman virus finansial,” katanya.
Dirinya mengajukan empat saran kepada peserta vidcon agar kegiatan ekonomi Jawa Tengah tetap kondusif. Pertama, perlu dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang relaksasasi angsuran agar persepsi di masyarakat dan dunia perbankan sama. Kabar yang berhembus di masyarakat, angsuran akan direlaksasi dengan serta merta selama setahun ke depan padahal ada syarat yang harus dipenuhi.
“Harus disamakan persepsi di tengah masyarakat karena itu ada syaratnya dan dunia perbankan juga harus sehat,” ujarnya.
Kedua, untuk saat ini penanganan sektor kesehatan harus menjadi perhatian bersama. Semua pelaku ekonomi harus mendorong pengadaan bahan baku APD petugas medis sehingga percepatan pemutusan mata rantai Corona cepat dilakukan yang berimbas pada cepatnya geliat ekonomi.
Ketiga, memberikan pengertian pengertian kepada masyarakat bahwa masih ada kegiatan roda ekonomi yang bisa bergerak yaitu koperasi. Keempat, memprioritaskan nasabah yang benar-benar terdampak Corona untuk dibantu. Pemprov juga menyediakan Rp 60 miliar dari APBD untuk membantu pembebasan bunga dan Pemprov menunjuk BPR sebagai pelaksana kebijakan tersebut.
“Melakukan assesment kepada nasabah yang benar-benar bisa mendapat kebijakan restrukturisasi atau relaksasi,” ujarnya.
Langkah Assesment juga diamini ketua OJK Regional Jawa Tengah-DIY, Aman Sentosa. Nasabah yang tercatat lancar melakukan angsuran direkomendasikan untuk mendapatkan kebijakan relaksasi.
“Iya akan ada assesment dan kami harapkan para APP (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan) juga merespon cepat,” kata Aman.
Aman menambahkan, APP harus merespon karena APP juga terafiliasi dengan bank sedangkan bank sudah melakukan komunikasi tentang relaksasi dan restrukturisasi dengan nasabah. “Kami tahu APP juga terkonek dengan bank. Jadi anda jangan sampai ketinggalan cepat bergerak untuk segera melakukan respon dan assesment. Yang penting lakukan komunikasi dengan nasabah teknisnya,” pungkasnya. (KP-4).