PURBALINGGA, INFO – Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Wahyu Kontardi, SH ditetapkan menjadi Ketua Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purbalingga yang baru, melanjutkan melanjutkan masa bhakti kepengurusan 2013 – 2018.
Penggantian jabatan Ketua Korpri Kabupaten Purbalingga setidaknya dilakukan dua kali menyusul purna tugasnya Ketua lama Drs Imam Subijakto, MSi dari jabatan Sekretaris Daerah kabupaten Purbalingga. Pergantian pertama pada 18 Januari 2016 dimana tugas Ketua Korpri digantikan oleh Kodadiyanto, SH, MM yang semula menjabat Wakil Ketua I.
“Sesuai Surat Keputusan Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Tengah Nomor : 66/Kep/DPK-Prov/XI/2016 tertanggal 28 November 2016, Pak Sekda sekarang (Wahyu Kontardi-red) ditunjuk menjadi Ketua Korpri Purbalingga melanjutkan kepengurusan periode 2013-2018 menggantikan Kodadiyanto, SH, MM,” ujar Ketua lama Imam Subijakto saat diadakan serah terima jabatan, di ruang kerja Sekda Gedung B Setda Purbalingga, Jumat (4/8).
Adanya turunan Surat Keputusan yang baru, Kodadiyanto kembali kepada posisi jabatan lama sebagai Wakil Ketua I hingga berakhirnya masa bhakti kepengurusan pada 2018. “Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus yang telah bersama-sama bersinergi dalam kepengurusan. Saya berharap terus meningkatkan pengabdiannya untuk membesarkan Korpri bersama ketua yang baru,” katanya.
Ketua baru Wahyu Kontardi menyampaikan kesiapannya menerima amanah untuk memimpin dan membesarkan Korpri di kabupaten Purbalingga. Sebagai orang baru, lanjut Wahyu, dirinya meminta dukungan dan kekompakan seluruh jajaran pengurus dan staf sehingga tugas-tugas kepengurusan Korpri dapat berjalan dengan baik.
“Saya akan belajar dulu dengan teman-teman pengurus lama. Baru nanti dilakukan pemikiran-pemikiran baru dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih baik khususnya kepada seluruh anggota Korpri di kabupaten Purbalingga,” katanya.
Wahyu Kontardi meminta jajaran pengurus melakukan konsolidasi terkait tugas-tugas pengurus yang belum dilaksanakan. “Saat ini ada 85 orang pensiun yang belum mendapatkan hak tali asih dari pengurus Korpri. Saya minta segera diproses, sehingga tali asih dapat segera disalurkan,” katanya.
Saat ini, lanjut Wahyu, tali asih yang diberikan kepada anggota yang pensiun sebesar Rp 800.000. Sedangkan kebada anggota Korpri yang meninggal dunia, ahli warisnya diberikan tali asih Rp 2.800.000. “Kita juga memiliki tugas guna menyiapkan pelaksanaan musyawarah kabupaten (muskab) Korpri pada 2018 mendatang,” tambahnya.
Sesuai SK pergantian antar waktu Dewan Pengurus Korpri kabupaten Purbalingga periode 2013 – 2018 , Wahyu Kontardi akan dibantu sejumlah pengurus. Selengkapnya, sebagai Wakil Ketua I Kodadiyanto, SH, MM; Wakil Ketua II Ir. Setiyadi, MSi. Kemudian Tri Gunawan Setyadi, SH, MH sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Drs. Yonathan Eko Nugroho, MHum Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korp dan Wawasan Kebangsaan, Tavip Wurjono, SH, MSi Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum.
Pengurus lainnya, Yanuar Abidin, SH Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Drs. H. Samsul Bakhri Ketua Bidang Kerohanian, Olah Raga dan Sosial Budaya serta Drs. Muh. Nurhadi, MM sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Pengabdian Masyarakat. (PI-4)