PURBALINGGA- Warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan (rutan) saat ini adalah sumber daya manusia yang masih terabaikan. Kelebihan isi penghuni menunjukan bahwa lapas/rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi yang luar biasa untuk mendukung berjalanya kegiatan yang bersifat massal, seperti kegiatan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan. Salah satu potensi yang dapat digali adalah industri kreatif yang terkait dengan kebudayaan dan kearifan lokal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Modal kebudayaan dan kearifan lokal tersebut dapat menjadi sumber kekuatan industri kreatif yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratwi SE BEcon MM membacakan sambutan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI pada Upacara Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana Dan Anak Dalam Rangka memperingati  Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2019 di rumah tahanan klas II b Purbalingga, Sabtu (17/8).

“Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kondisi lapas/rutan mendapat perhatian serius dari pemerintah. kondisi lapas/rutan yang kelebihan penghuni diatas 100% saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan “pembenar” terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di lapas/rutan,” katanya.

Bupati Dyah H Pratiwi melanjutkan, semua permasalahan, penyimpangan maupun pelanggaran yang terjadi di lapan/rutan banyak berakar pada permasalahan kelebihan penghuni. Langkah-langkah dan upaya pembenahan melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan harus terus di lakukan. Program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan ke-74 hari kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “SDM Unggul Indonesia Maju”, dimana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian permasalahan-permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan  mereka menjadi manusia yang berkualitas, trampil, dan mandiri sehingga kemudian mereka mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional.

Bupati Dyah H Pratiwi tambahkan, pembinaan kepribadian dan kemandirian harus dijadikan sebagai tolak ukur suksesi jajaran dalam mengantarkan warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia yang taat dan mandiri sehingga bisa hidup lebih baik lagi, dan dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan nasional. Lapas harus ditranformasi menjadi institusi yang mampu menyiapkan masyarakat tangguh, berketrampilan, dan memiliki produktifitas tinggi, sikap berkompetisi dalam persaingan global utamanya melalui lapas minimun security. Program tersebut dapat dielaborasi dengan menggerakan roda perekonomian melalui sektor industri kecil dan menengah dalam kerangka pembangunan nasional sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan pendapatan negara bukan pajak sebagai bentuk kontribusi jajaran pemasyarakatan kepada negara.

“Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, saat ini kita harus memandang persoalan kelebihan isi penghuni dari sisi yang berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional. Kondisi kelebihan isi penghuni tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber permasalahan di lapas/rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan tersendiri, jadikan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif. Dengan demikian human capital yang besar, lapas/rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif. Paradigma harus berubah, lembaga pemasyarakatan diletakkan sebagai pranata sosial yang konstruktif daripada sebagai lembaga pemidanaan yang destruktif,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi bersama Forkopimda Purbalingga didampingi Kepala Rumah Tahanan Klas II B Purbalingga Lindu Prabowo menyempatkan diri menebar benih ikan dilanjutkan meninjau bengkel dan melihat hasil karya para warga binaan. Menurutnya, kedepan harus diupayakan terjadi hubungan baik antara warga binaan dan pelaku UMKM agar bagaimana warga binaan dapat diperdayakan. Harapannya UMKM dapat meningkat, warga binaan dapat diberi pemberdayaan kreatifitas sehingga saat keluar nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam keterangannya Lindu Prabowo menjelaskan, rutan Purbalingga saat ini sudah overload namun sementara masih bisa tertampung. Pemberian remisi pada 17 Agustus 2019 berjumlah total 110 warga binaan terdiri dari 5 orang mendapat remisi umum yakni langsung mendapatkan kebebasan dan 105 lainnya mendapatkan remisi umum 1. “Untuk warga binaan yang mendapatkan remisi umum 1 sejumlah 105 orang masih harus menjalani sisa masa hukuman, sedangkan 5 orang langsung bebas pada hari ini,” jelas Lindu.

(t/humpro2019).