PURBALINGGA, INFO- Dalam beberapa bulan ini warga mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran. Kalaupun ada, warga harus merogoh kocek lebih dalam karena harga di pasaran tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut seperti yang disampaikan salah satu warga Dusun Wijen Desa Klapa Sawit Kecamatan Kalimanah, Puji saat ditemui pada acara operasi pasar minyak goreng dari Pemkab Purbalingga, Jumat (11/3/2022) di Bali Desa Klapa Sawit.
Puji mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir minyak goreng sulit didapatkan di pasaran. Jika mereka menemukan, harganya tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah pada kisaran Rp 16.000 bahkan lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 14.000.
“Minyak goreng dalam beberapa bulan ini susah didapat. Misalkan ada pasti harganya sudah tinggi,” katanya.
Saat ada operasi pasar hingga menyasar ke desanya, Puji mengaku senang dan menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Purbalingga yang telah melakukan operasi pasar minyak goreng dengan menjual minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp 14.000. Dirinya mengharapkan kegiatan seperti itu sering untuk diadakan agar masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan dan harga minyak goreng.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemkab Purbalingga yang telah melakukan operasi pasar ini. Saya berharap agar kegiatan seperti ini akan terus ada dan sering,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin yang ditemui di Pendapa Dipokusumo saat pelepasan operasi pasar menjelaskan di tahap 2 operasi pasar ini, Pemkab Purbalingga melalui Dinperindag menyasar 6 Kecamatan yaitu Karangjambu, Bobotsari, Purbalingga, Rembang, Kalimanah dan Padamara dengan jumlah total 10.796 liter.
Jumlah tersebut untuk memenuhi 5.398 KK di 29 Desa yang ada di 6 Kecamatan tersebut. Menurut Johan, kegiatan tersebut adalah instruksi dari Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang dimaksudkan untuk menstabilkan ketersediaan dan harga minyak goreng khususnya di Desa dalam kategori kemiskinan ekstrim.
“Ini adalah instruksi dari Ibu Bupati untuk mengintervensi desa dengan kategori kemiskinan ekstrim,” ujar Johan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tiwi menjelaskan bahwa selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, operasi pasar tersebut dimaksudkan untuk membantu UMKM dan PKL yang ada di Purbalingga. “Kami juga menyasar UMKM dan PKL khususnya di bidang kuliner,” pungkasnya. (LL/Kominfo).